• Jasa
  • Ingin Ekspor Produk Berbahan Kimia ? Siapkan Syarat Berikut Ini

Ingin Ekspor Produk Berbahan Kimia ? Siapkan Syarat Berikut Ini

Ekspor Produk Berbahan Kimia

Produk berbahan kimia merupakan produk yang memiliki perlakuan berbeda, sehingga tentunya memiliki persyaratan khusus saat mengekspornya. Jadi, jika Anda ingin memulai kegiatan ekspor produk kimia, Anda perlu mengetahui cara menghadapinya Persyaratan ekspor produk kimia di bawah ini. 

Bagi Anda yang ingin melakukan usaha ekspor dan impor anda bisa menggunakan jasa freight forwarding atau jasa import door to door dari PT.MKI Servis melalui website https://mkiservis.co.id

Persyaratan Ekspor Bahan Kimia

Ada persyaratan terpisah bagi mereka yang terlibat dalam bisnis atau pekerjaan yang berkaitan dengan produk kimia atau bahan berbahaya. Pembicara Robert Leonard Marbun, Director of International Customs and Interagency Customs, menjelaskan bahwa pihak yang menangani bahan kimia, khususnya untuk ekspor, perlu mengetahui dan mempelajari MSDS atau yang di Indonesia dikenal dengan LDKB (Data Sheet). keamanan bahan).

Hal ini juga dilakukan dalam Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 44/M-DAG/PER/9/2009 tentang Distribusi dan Pengadaan dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 75/M-DAG/PER/10/2014 tentang Pengendalian zat berbahaya.

Ini menjelaskan bahwa perusahaan yang bergerak dalam kegiatan impor dan ekspor bahan berbahaya harus memiliki dokumen impor pabrikan – IP B2 Bahan Berbahaya atau SPI Persetujuan Impor. Jadi petugas bea cukai membutuhkan file MSDS dengan CAS Nomor (Layanan Abstrak Kimia) bahan kimia yang diimpor atau diekspor untuk memudahkan identifikasi bahan kimia.

Produk yang terbuat dari bahan kimia sangat berbahaya karena menyebabkan berbagai kerusakan antara lain kebakaran beracun, ledakan dan sifat berbahaya lainnya yang merusak kesehatan lingkungan sekitar.

Oleh karena itu, diperlukan dokumen yang menjelaskan secara detail tentang bahan kimia tersebut Dan dampak yang mungkin terjadi dapat diminimalkan.

Tentang MSDS (Material Safety Data Sheet)

Tentang MSDS (Material Safety Data Sheet)

Lembar Data Keselamatan Bahan atau MSDS singkatnya, dikenal sebagai LDKB di Indonesia, merupakan sumber informasi penting tentang sifat berbahaya dari bahan kimia. Sifat berbahaya yang dibahas meliputi toksik, mudah terbakar, mudah meledak, korosif Bereaksi terhadap sifat bahan sensitif lainnya.

Di Indonesia, Material Safety Data Sheets diwajibkan bagi mereka yang bekerja dengan bahan kimia berbahaya dan beracun, salah satunya adalah kegiatan ekspor produk. Adapun waspadaMDS atau LDKB Businessdictionary.com adalah dokumen resmi yang berisi informasi penting tentang properti dan potensi bahaya yang mungkin terjadi.

Sementara itu, pendapat dari Canadian Center for Occupational Health and Safety (CCOHS) menjelaskan bahwa MDS atau LKB adalah dokumen yang berisi informasi tentang potensi bahaya (kesehatan, reaktivitas api dan lingkungan) dan cara penggunaan bahan kimia secara aman.

Tujuan Dari Informasi MSDS (Lembar Data Keselamatan Bahan)

Setelah memahami pengertian dari MDS atau LDKB, Anda juga perlu mengetahui untuk apa MSDS digunakan, menurut Canadian Centre for Occupational Health and Safety (CCOHS), antara lain:

  • Mengidentifikasi produk dan produsen
  • Identifikasi bahaya fisik (kebakaran dan reaktivitas) dan kesehatan produk
  • Pencegahan berkaitan dengan berbagai hal yang berkaitan dengan keadaan darurat.
  • Menanggapi berbagai situasi dengan tepat (seperti kecelakaan kebakaran atau situasi lain yang membutuhkan pertolongan pertama)

Singkatnya, tujuan MSDS adalah untuk memastikan keamanan bahan kimia yang digunakan atau disimpan selama ekspor.

Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa sebagai Persyaratan ekspor produk kimia Yaitu dengan mengetahui dan memiliki file dokumentasi resmi MSDS. Lihat saja layanan kami https://mkiservis.co.id

Copyright © 2022 – ANFPETINC All Right Reserved